Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
16 April 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Peran Posyandu Sebagai Pelayanan Kesehatan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Derajat Kesehatan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah Di STAIN SAR Kepri, Hafizha Tegaskan Donor Darah Aksi Kemanusiaan Yang Penuh Nilai Solidaritas Sukses Sabet Tiga Penghargaan Di TOP BUMD Awards 2026, Bupati Roby Harap BPR Bintan Lahirkan Inovasi Tingkatkan Pelayanan Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Pemkab Bintan Dan Kejari Bintan Kolaborasi Tangani Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Pastikan Layak Konsumsi Penyaluran MBG Di Daik Lingga Diawasi Ketat Oleh Petugas Kepolisian
Beranda Daerah Kepri Tanjungpinang Pejabat Pemko Tanjungpinang Meninggal Karena Corona, Pernah Kontak Dengan Ayahnya

Pejabat Pemko Tanjungpinang Meninggal Karena Corona, Pernah Kontak Dengan Ayahnya

Gambar Gravatar
Admin
12 April 2020
  • Whatsapp
Korban Meninggal Karena Corona
Ilustrasi korban Meninggal Karena Corona (Foto: AFP/Getty Image)

AM merupakan pasien positif ke-21 di Kepri. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia untuk mengikuti kegiatan keagamaan.

Bacaan Lainnya
  • Kondisi Terkini Wali Kota Tanjungpinang
  • Rahma: Mari Kita Doakan Walikota Agar Lekas Sembuh
  • Begini Kondisi Kesehatan 6 Pasien Positif di Tanjungpinang

Redaksi

Halaman: 1 2
Pasien Positif Corona di TanjungpinangPejabat Pemko Tanjungpinang Meninggal Karena CoronaPernah Kontak Dengan AyahnyaSatu Paisen Positif Corona di Tanjungpinang Meninggal
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Disuruh Belajar Dirumah, Dua Pelajar Ini Malah Lakukan Perbuatan Tak Terpuji
Pos berikutnya Bantuan Alat Dari Singapura, Kepri Sudah Bisa Lakukan Pemeriksaan Swab Untuk Corona

Pos terkait

  • Atasi Kekeringan Pemko Tanjungpinang Siapkan 27 Ton Air Bersih Bantu Masyarakat

  • Pemko Tanjungpinang Teken Kesepakatan Pinjaman Daerah Bersama BRK Syariah

  • Jelang Ramadan Pasar Bincen Dipadati Pengunjung

  • Cegah Banyak Korban Jatuh, Tim BPBD Dan Damkar Bersihkan Tumpahan Oli

  • Lis Minta Pemprov Kepri Dialog Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM Tirta Kepri Dengan DPRD Dan Pemko

  • Sudah Diuji Coba, Tanjungpinang Telah Mampu Mengolah Sampah Plastik Menjadi BBM

Comment

Hukum

  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …
  • Batam, Hukum5 Februari 2026
    Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…
  • Batam, Hukum26 Januari 2026
    Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyok…
  • Hukum, Lingga3 Januari 2026
    Cegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lin…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional1 April 2026
    Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Do…
  • Nasional25 Maret 2026
    Pengurus SMSI Kepri Menyusuri Batavia L…
  • Nasional19 Maret 2026
    Perkuat Peran Masjid Sebagai Pusat Pelay…
  • Nasional13 Maret 2026
    IAS Gelar Posko Gabungan Nasional Siap D…
  • Batam, Kepri, Nasional, Pendidikan10 Maret 2026
    Dilahirkan Yang Ke 12, KKJ Kepri Didekla…

Berita Populer

  • Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah D…
  • Pastikan Layak Konsumsi Penyaluran MBG D…
  • Pemkab Bintan Dan Kejari Bintan Kolabor…
  • Sukses Sabet Tiga Penghargaan Di TOP BU…
  • Peran Posyandu Sebagai Pelayanan Kesehat…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum