BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Syahrial mengatakan, Pengantian Antar Waktu (PAW) Leo Siahaan akan diproses secepatnya.
Menurutnya, dari Fraksi PDI Perjuangan sudah menyurati pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terkait penganti Leo Siahaan yang telah wafat.
Dari pimpinan DPRD Tanjungpinang lanjutnya, telah menyurati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang untuk melakukan verifikasi calon yang akan mengantikan Leo Siahaan.
Dikatakan dirinya, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berhak mengantikan Leo Siahaan adalah calon yang mendapat suara urutan ke tiga pada pemilihan legislatif 2014 daerah pemilihan Bukit Bestari.
“Dari KPU sudah menyurati penganti almarhum Pak Leo, yakti Sukandar,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Rabu (11/10)
Dia menambahkan, dari Sekwan akan menyurati Gubernur Kepri melalui rekomendasi dari Wali Kota Tanjungpinang.
“Hari ini sudah disurati ke Gubernur, jadi kita menunggu SK PAW dari Gubernur. Jika sudah mendapatkan SK dari Gubernur baru kita bisa atur jadwal PAW,” tukasnya
SAHRUL
Comment