31 Perkara Anak Ditangani PN Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang mencatat selama priode Januari hingga Oktober 2017 menangani 31 perkara anak yang terlibat dengan hukum.

Humas PN Tanjungpinang Santonius Tambunan mengatakan, dari perkara yang pihaknya tangani sebanyak 28 perkara sudah diputuskan.

Bacaan Lainnya

“28 perkara sudah di putuskan satu diantaranya banding dan tiga lagi masih dalam proses persidangan,” ucapnya, Rabu (11/10)

Ia menerangkan bahwa anak-anak di bawah umur tersebut terjerat kasus pidana bervariasi.

“Telah di putus macam-macam perkara dari ke 28 perkara tersebut yang melibatkan anak di bawah umur,” ucapnya

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment