BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang telah melaporkan dana awal kampanye (LADK).
Laporan dana kampanye dua paslon Apri Sujadi-Roby Kurniawan dan Paslon Alias Wello-Dalmasri Syam dilaporkan pada 25 September lalu.
“Paslon Apri-Roby melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp 100 ribu, sedangkan Awe-Dalmasri melaporkan sebesar Rp 80 juta,” kata Komisioner KPU Bintan Haris Daulay saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
Ia menjelaskan, paslon nomor urut 1 juga menerima sumbangan dari paslon Rp 100.000.000, sehingga total saldo dana kampanye paslon Apri-Roby sebesar Rp 100.100.000.
Selain itu, paslon nomor urut 2 juga sudah menggunakan dana awal kampanye sebesar Rp 1.498.500, sehingga total saldo dana kampanye Awe-Dalmasri sebesar Rp 78.501.500.
“Batas pengeluaran dana kampanye masing-masing paslon Rp 7 miliar,” ucapnya.
Ahmad Jailani
Comment