Paska Pilkada,Panwas Belum Terima Laporan Pelanggaran

  • Whatsapp

Bintan,(BR) – Paska pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kepri serta calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bintan pada 9 Desember 2015 lalu, sejauh ini belum ada laporan pelanggaran yang diterima oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bintan.

Kendati belum ada laporan masyarakat,kata Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Bintan Ondi Dobi, pada saat pelaksanaannya dilapangan banyak ditemukan masyarakat yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap,tapi memiliki.KTP dan KK Bintan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Laporan pelanggaran saat pencoblosan dan paska Pilkada belum ada yang diterima.Kalau temuan dilapangan warga yang tidak terdaftar di DPT dan punya KTP dan KK ada,dan akhirnya diperbolehkan memilih,” papar Ondi kepada media ini,Jum’at (11/12).

Sejauh ini,kata Ondi,pelaksanaan Pilkada di Bintan berjalan dengan aman,tertib dan lancar. (RAMDAN)

Pos terkait

Comment