Rudi mengatakan, yang bersangkutan lalu dirujuk untuk dilakukan tes swab, telah dijadwalkan pada 22 Juni 2020 dan diedukasi untuk isolasi mandiri.
Namun, yang bersangkutan ternyata berpindah penginapan ke hotel di Kawasan Pelita Lubuk Baja dan tidak datang pada saat jadwal swab yang telah ditentukan.
“Berdasarkan kondisi demikian Tim Gusus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam melacak keberadaannya dan diketahui sudah berada di ruang tunggu Bandara Hang Nadim Batam,” ujarnya.
Setelah itu yang bersangkutan diedukasi dan dievakuasi ke Rumah Sakit Rujukan RSKI Galang guna dilakukan karantina /isolasi.
Redaksi
Comment