Pantauan Bawaslu Tanjungpinang, Surat Suara Masih Kurang di Pemilihan Ulang

  • Whatsapp
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang Muhammad Zaini (F-Tribun Batam)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan pemantauan lima TPS di Tanjungpinang yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kelima TPS tersebut yakni TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Di TPS tersebut akan dilakukan pemilihan DPRD kota, Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden.

Bacaan Lainnya

Kemudian empat TPS yakni TPS 14, 17, 31 dan 32 di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, hanya melakukan pemilihan ulang DPD RI, DPR RI dan Presiden.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, hasil pemantauan pihaknya masih menemukan kekurangan surat suara di TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana.

“TPS 14 kekurangan empat surat suara DPR RI,” kata Zaini kepada Barometerrakyat.com, Sabtu (27/4).

Menurutnya, Bawaslu sudah koordinsi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang untuk segera mencukupi kekurangan surat suara tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan KPU, agar dicukupi dengan mengunakan surat suara yang tersisa diberap TPS yang lain,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan pemilih untuk menghindari money politik atau politik uang di PSU tersebut. Pihaknya, tambah dia, sudah melakukan pencegahan politik uang dengan cara berpatroli seluruh TPS.

Sementara itu, Komisioner KPU Hafiz Diwa Prayoga memastikan kekurangan surat suara sudah diatasi. “Kita drop dari TPS Kecamatan Bestari,” katanya saat ditemui di TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana.

Diketahui, di TPS 14 Pinang Kencana terdapat 268 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

SAHRUL

Pos terkait

Comment