BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang – Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera di bentuk. Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan tanggal 17 Mei 2017 akan dibentuk pansus.
Rapat Banmus langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Sedangkan yang akan memimpin rapat pembentukan pansus ini, adalah wakil Ketua II DPRD, Husnizar Hood.
“Kita inginnya segera pansus ini dibentuk. Teknisnya, pansus dan tatib kita buatkan simultan saja,” kata Jumaga, Jumat (12/5).
Selain menetapkan tanggal, Banmus juga menyepakati komposisi anggota pansus.
Berdasarkan tata tertib DPRD, komposisi anggota pansus dibuatkan secara proporsional mengikuti jumlah fraksi.
Sampai disini, tidak ada masalah. Banmus kemudian melanjutkan ke pembentukan panitia pemilihan (panlih). Dari kesepakatan banmus, Panlih juga menyepakati anggota panlih proporsional.
“Tugas panlih nanti standar saja. Menyiapkan kotak suara, papan tulis dan alat kelengkapannya. Kita berharap cepat saja,” harap Jumaga.
Karena pansus ini dinilai tidak terlalu rumit, Jumaga optimis dapat selesai dalam waktu dua minggu saja.
Anggota Banmus dr.Yusrizal juga sepakat agar pembentukan pansus sejalan dengan pembentukan tatib. Sehingga, nantinya pansus dapat cepat bekerja.
“Kita selesaikan segera, supaya bisa dapat proses ini bisa cepat,” kata Yusrizal.
Rapat Banmus ini juga dihadiri pimpinan DPRD, Rizki Faisal dan Husnizar Hood. Sedangkan dari anggota Banmus hadir Wan Norman Edi, Rudi Chua, Thomas Suprapto, Ririn Warsiti, Syarifah Elvizana, Widiastadi Nugraha dan lainnya.
Sahrul
Comment