BAROMETERRAKYAT.COM. Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia ke V yang diselenggarakan di Gedung Pancasila, Cawang Kencana, Jakarta Timur, dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai daerah Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 7-9 Juli 2018 kemarin membahas berbagai isu strategis yang terjadi di Indonesia.
Pertemuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia ini merupakan salah satu bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia.
Di dalam UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan, pasal 7 mencantumkan UUD 1945 sebagai hierarki yang paling tinggi, bukan Pancasila ataupun pembukaan UUD. Sedangkan UUD 1945 yang dijadikan sebagai hierarki tertinggi, telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali, sehingga isi dari UUD 1945 amandemen telah melenceng jauh dari cita-cita Indonesia merdeka.
Komando ke V merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari pertemuan komando I hingga komando ke IV dalam rangka mencari jalan keluar atas segala permasalahan yang menyangkut nasib bangsa.
Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Muhammad Saputra mengatakan, kondisi bangsa hari ini telah jauh dari cita-cita dan tujuan sebagaimana yang perjuangkan oleh founding father.
“Banyak produk hukum yang hari ini bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, hal strategis yang segera harus dilakukan adalah mendesak agar pancasila berada di hirarki tertinggi didalam perundang-undangan. Dengan demikian, undang-undang yang menabrak nilai-nilai pancasila secara otomatis akan gugur secara hukum,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Barometerrakyat.com.
Pertemuan tersebut menghasilkan manifesto diantaranya :
1. Menuntut penyelenggara negara memegang teguh dan segera menetapkan Pancasila menjadi hierarki tertinggi dalam sistem berbangsa dan bernegara.
2. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dan diletakkan sebagai hierarki tertinggi perundang-undangan adalah hadiah besar untuk rakyat Indonesia pada momentum 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia karena pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia merdeka.
Selain itu KOMANDO juga mendesak penyelenggara negara untuk segera meletakan Pancasila sebagai hierarki tertinggi dalam tata perundang-undangan sampai pada waktu yang ditentukan yaitu 17 Agustus 2018. Jika penyelenggara negara tidak menanggapi tuntutan mahasiswa secara objektif, KOMANDO menyerukan Mogok Nasional pada tanggal 28 Oktober 2018 sebagai semangat sumpah pemuda dalam menunjukan kekuatan Pancasila.***
Comment