Pacar Hamil Lima Bulan, Mahasiswa di Tanjungpinang Menangis Saat Ditangkap

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang mahasiswa di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, inisial YW (22) menangis saat akan ditangkap polisi, Selasa (19/4/2022).

Warga Jalan Cendrawasih, Kilometer 8 Atas Tanjungpinang itu ditangkap karena telah menghamili sang pacar inisial ER (17) yang masih berstatus pelajar.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan, perbuatan pelaku diketahui setelah orang tua curiga perut korban membesar.

“Merasa curiga pelapor membeli alat tespack dan melakukan tes kepada korban pada esok harinya dan hasilnya positif,” ujar Awal dalam keterangannya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap korban, ternyata sudah hamil lima bulan.

Kepada orang tuanya, korban mengakui telah dihamili oleh sang pacar inisial YW.

Karena tidak terima, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di kawasan Jalan Cendrawasih.

Pos terkait

Comment