BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam oprasi tangkap tangan (OTT). Rabu (10/7).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, orang nomor satu di Kepri tersebut ditangkap terkait izin lokasi reklamasi.
“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata dikutip dari detik.com, Rabu (10/7).
Ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Sumber : Detik.com
Comment