BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus jual beli jabatan kepala Desa (Kades) yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI.
“KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (31/8).
Ia menyampaikan, hingga kini baru lima orang tersangka yang dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Mereka yang ditahan diantaranya Hasan Aminuddin (anggota DPR RI) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Selanjutnya, Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Alex meminta agar ke-17 tersangka lainnya untuk menyerahkan diri dan bisa bersikap kooperatif.
“KPK menghimbau kepada para Tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.
Berikut ini daftar lengkap tersangka suap jual beli jabatan kades Kabupaten Probolinggo:
Pemberi suap:
– Sumarto (ASN)
– Ali Wafa (ASN)
– Mawardi (ASN)
– Mashudi (ASN)
– Maliha (ASN)
– Mohammad Bambang (ASN)
– Masruhen (ASN)
– Abdul Wafi (ASN)
– Kho’im (ASN)
– Ahkmad Saifullah (ASN)
– Jaelani (ASN)
– Uhar (ASN)
– Nurul Hadi (ASN)
– Nuruh Huda (ASN)
– Hasan (ASN)
– Sahir (ASN)
– Sugito (ASN)
– Samsuddin (ASN)
Penerima suap
– Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
– Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
– Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
– Muhammad Ridwan (Camat Paiton)
Comment