Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
15 November 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Membangun Desa Perlu SDM Dan Regulasi Jadi Perhatian Bersama Wujudkan Bintan Zero Stunting, Roby Terima Apresiasi Dari Wapres RI Tahun 2026 Pemkab Bintan Prioritaskan Program Pro-Masyarakat Kader Posyandu Garda Terdepan Wujudkan Masyarakat Sehat Dan Mandiri Deby Dukung Keterbukaan Informasi Publik Berjalan Transparan Dan Akuntabel
Beranda Daerah Kepri Tanjungpinang Operasional Kedai Kopi, Cafe dan THM Dibatasi, Jam 21.30 Wajib Tutup

Operasional Kedai Kopi, Cafe dan THM Dibatasi, Jam 21.30 Wajib Tutup

Gambar Gravatar
Sahrul
7 April 2021
  • Whatsapp
Pemko Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Dokumentasi Barometerrakyat)

Ia menegaskan, akan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya. Sanksi dimaksud merujuk pada Perwako Nomor 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.

SAHRUL

Halaman: 1 2
Jam 21.30 Wajib TutupOperasional Kedai Kopi Cafe dan THM DibatasiPemko TanjungpinangRamadhan 1442 HijrahTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Dugaan Pungli, Polisi Periksa Pejabat Syahbandar Tanjunguban
Pos berikutnya Kecelakaan Maut di Tanjungpinang, Pengendara Motor Tewas Dalam Selokan

Pos terkait

  • Keterampilan Membuat Pastry Tidak Hanya Hobi Tapi Bisa Peluang Bisnis Yang Menguntungkan

  • Ketua SMSI Kepri Sampaikan Duka Cita Mendalam Kepada Keluarga Rahmad Nasution

  • Hari Santri Nasional 2025 PWNU Kepri Diisi Sema’an Al-Qur’an Oleh Daerah Hafidhoh Kepri

  • Peringatan Hari Santri Nasional PWNU Kepri, Wagub Nyanyang Ajak Santri Kepri Jaga Akhlak Dan Kuasai Teknologi

  • Partai Golkar Tanjungpinang Berbagi Sembako dan Ziarah ke Makam Pahlawan Di HUT ke 61 Tahun

  • Peringati HUT ke 61 Tahun, Partai Golkar Tanjungpinang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…

Berita Populer

  • Camat Digerebek Polisi Sedang Nyabu Di R…
  • 3000 Pelari Ikuti Mandiri Bintan Maratho…
  • Korban Kebakaran Rumah Di Desa Kelong Bi…
  • Menuju Bintan Berkelanjutan DLH Launchi…
  • Baznas Khitan Massal 60 Anak Bintan
  • Silubang Siap Terima Pengaduan Masyara…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum