Kemudian, kebut-kebutan di jalan atau ugal-ugalan, tidak memiliki surat pengendara, kenalpot racing dan kelebihan membawa barang.
“Jadi bagi pengendara yang melanggar akan diberi teguran dan juga akan dilakukan tilang,” ucapnya.
Dia mengimbau kepada warga ingin berpergian untuk melengkapi kelayakan kendaraan, kelengkapan kendaran dan menggunakan masker.
“Kepada orang tua kami imbau agar tidak memberikan anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, kalau anak ingin berpergian bisa diantar oleh orang tua. Jika orang tua sayang jangan berikan akan mengendarai motor,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment