BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Hari pertama Operasi Patuh Siligi 2020, Kepolisan Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau menemukan satu pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang Iptu Latifa Andika mengatakan, hari pertama operasi patuh siligi dilakukan di seputaran lapangan Pamedan Ahmad Yani.
Dari operasi itu, satu sepeda motor terpaksa dilakukan penilangan karena pengendara masih di bawah umur, kemudian tidak menggunakan helm ganda.
“Plat motor juga hanya setengah, juga membawa sajam. Kita langsung tilang dan motor kita tahan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/7).
Pihaknya, kata dia, juga melakukan peneguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Namun, dia tidak menyebutkan berapa pengendara yang mendapatkan teguran di operasi perdana ini.
Dia menjelaskan, Operasi Patuh Siligi 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana operasi tahun ini tidak dilakukan dalam bentuk razia, karena untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Namun, kata dia, polisi langsung turun ke jalan untuk memantau pengendara yang melanggar seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur.
Comment