BR, KEPRI – Seluruh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk rutin melaksanakan rapat evaluasi internal progres pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selain itu Kepala OPD dapat mengontrol dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan di OPD nya masing-masing.
” Rapat rutin internal OPD sangat penting dilakukan mengingat saat ini sudah berada triwulan III dan sebentar lagi akan memasuki triwulan IV tahun anggaran 2022. Masih banyak hal yang harus dipenuhi masing-masing OPD karena dalam waktu dekat akan ada evaluasi nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD),” ujar Gubernur Kepri Anaar Ahmad saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2022 Pemprov Kepri di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang .
Ansar menegaskan evaluasi capaian-capaian kinerja keuangan dan fisik kegiatan, evaluasi terkait TKDN, dan beberapa hal lain seperti laporan SPJ dari OPD yang masih bermasalah dan kebijakan yang akan disepakati bersama. Serta pemaparan progres penilaian LPPD.
“Karena ini rapor kita, kerja keras kita butuh apresiasi. Walau kita provinsi kecil, tidak boleh dipandang sebelah mata. Penuhi kerja-kerja untuk membangun performance daerah” kata Gubernur Ansar.
Comment