Oknum Polisi di Tanjungpinang Diperiksa Propam, Diduga Lakukan Pungli

  • Whatsapp
Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang diperiksa Propam Polda Kepri.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan laporan polisi (LP) kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono membenarkan pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA: Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Pelajar SMP di Tanjungpinang Ditangkap

“Memang ada pemeriksaan, karena ada berita viral di media yang telah beredar, kemudian dari Propam Polda Kepri menanggapi dengan menyelidiki apa yang disampaikan media,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022).

Ia belum mengetahui berapa jumlah anggota yang diperiksa tesebut. “Saya belum tahu yang diperiksa berapa orang dan siapa, nanti saya kabarin ke rekan-rekan media,” ujarnya.

Sedangkan hasil pemeriksaan tersebut pihaknya belum dapat memberikan tanggapan, karena oknum anggota masih diperiksa.

BACA JUGA: Dilaporkan Pacar, Pria di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi

“Benar atau tidak nanti hasil penyelidikannya akan direkomendasikan ke Kapolres Tanjungpinang,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang korban kecelakaan inisial Si mengaku diminta uang oleh oknum anggota Satlantas Polres Tanjungpinang saat ingin mengurus laporan polisi kecelakaan.

Pos terkait

Comment