Oknum PNS Tanjungpinang Gelapkan Pajak 1,2 M Akan Diperiksa

  • Whatsapp
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang selidiki dugaan pengelapan pajak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

Pengelapan pajak tersebut diduga dilakukan salah oknum pegawai negeri sipil (PNS) inisial Y.

Bacaan Lainnya

Oknum  diduga telah mengelapkan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 Miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Ramatullah mengatakan, akan memeriksa oknum PNS tersebut pekan depan.

“Rencananya akan dipanggil Y Minggu depan, untuk klarifikasi terlebih dahulu,” ujarnya Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Ramatullah, Selasa (22/10).

Terkait sudah berapa lama oknum melakukan pengelapan pajak, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan awal oknum sudah melakukan selama satu tahun.

Pos terkait

Comment