Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mulai selidiki dugaan pengelapan pajak tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengatakan, akan memeriksa oknum PNS tersebut pekan depan.
“Rencana pemanggilan Y minggu depan, untuk klarifikasi lebih dahulu,” ujarnya saat dihubungi.
Terkait sudah berapa lama oknum tersebut melakukan pengelapan, dia mengatakan akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
Dugaan awal oknum sudah melakukan selama satu tahun. “Kita akan usut tuntas dugaan pengelapan pajak ini,” ucapnya.
SAHRUL
Comment