“Mesti ada perketat dan merubah system administrator sehingga tidak dapat diubah oleh oknum-oknum lainnya. Dengan kejadian ini kita harapkan BP2RD akan lebih ketat dalam mengawasi system maupun pegawainya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mulai selidiki dugaan pengelapan pajak tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengatakan, akan memeriksa oknum PNS tersebut pekan depan.
“Rencana pemanggilan Y minggu depan, untuk klarifikasi lebih dahulu,” ujarnya saat dihubungi.
Terkait sudah berapa lama oknum tersebut melakukan pengelapan, dia mengatakan akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
Dugaan awal oknum sudah melakukan selama satu tahun. “Kita akan usut tuntas dugaan pengelapan pajak ini,” ucapnya.
Comment