Oknum Pejabat Dinsos Tanjungpinang Mangkir dari Panggilan Jaksa

  • Whatsapp
Baru Dilantik Rahma
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tanjungpinang Yudi Ramdani mangkir dari panggilan penyidik Kejari Tanjungpinang, Senin (22/2).

Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama mengatakan, tersangka dijadwalkan diperiksa sekira pukul 10.00 Wib. Namun tersangka mangkir dari panggilan jaksa karena mengalami sakit diare akut.

“Kita menerima surat keterangan sakit tersangka dari penasehat hukumnya Iwan Kusuma Putra tertanggal hari ini sampai dengan 3 hari kedepan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pemeriksaan tersangka dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai petunjuk dari jaksa peneliti.

“Bekas sudah dipelajari jaksa peneliti, ada beberapa hal yang kurang, dari yang kurang itu kita tanyakan para saksi maupun tersangka,” ucapnya.

Pihaknya akan mengadakan kembali pemangilan tersangka pada Jumat (26/2) mendatang. Ia menegaskan, apabila tersangka tidak kooperatif pihaknya akan melakukan upaya penjemputan paksa.

“Kita lihat nanti apakah tersangka kooperatif, apabila tidak kooperatif kita akan lakukan upaya paksa. Karena kita dalam penyelidikan ini sudah ada kewenangan penyitaan, pengeledahan maupun penahanan, nanti akan kita tentukan sikap apabila tidak kooperatif,” tegasnya.

Diketahui, Yudi ditetapkan jadi tersangka korupsi pajak BPHTB saat menjabat sebagai Kabid di BP2RD Tanjungpinang. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian mencapai Rp 3,3 Miliar.

SAHRUL

Pos terkait

Comment