Oknum Jaksa Diduga Intervensi Lelang Proyek, Kajari : Kami Pelajari Dulu

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi membantah oknum Kejari Tanjungpinang melakukan intervensi serta intimidasi terhadap lelang proyek milik Provinsi Kepri, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang agar dimenangkan oleh oknum tertentu.

“Tidak benar, yang ada kejaksaan melaksanakan tugas TP4D mendampingi dan mengawal dari awal sampai penyerahan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan. Itu kami laksanakan berdasarkan permintaan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com melalui sambungan telepon, Rabu (31/5)

Bacaan Lainnya

Namun, lanjut Herry dari pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apakah bawahannya ini terlibat atau tidak, sebagaiman yang dituduh oleh Ketua Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kepulauan Riau (Kepri) Andi Cory.

“Nanti akan kami (Kejari Tanjungpinang) pelajari,” pungkasnya

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kepulauan Riau (Kepri) Andi Cory ngamuk didepan kantor Layanan Pengadaan Secaraa Elektronik (LPSE), Jalan Raja Haji Fisabilliah Kilometer 8 atas, Selasa (30/5)

Ia menduga dalam pelelangan proyek milik Provinsi Kepri, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang ada intervensi dari oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang untuk memenangkan oknum-oknum tertentu.

Dirinya mengakui oknum yang melakukan intervensi berinisial AN.

“Ancaman dan bukti-bukti intervensi untuk memenangkan proyek oknum Jaksa ini sudah berlangsung selama 2 tahun berturut-turut. Saya minta ketegasan ketua LPSE,” ujar Cory dengan nada tinggi.

Pos terkait

Comment