BAROMETERRAKYAT.COM, MEDAN. Diduga melakukan perbuatan cabul pada muridnya, seorang guru di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut) dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Tapsel.
Pelaku KH (51 tahun) diduga sudah ‘memangsa’ tujuh korban.
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa mengatakan, diamankan warga Kecamatan Padang Sidimpuan Anggola Julu itu setelah mendapat laporan dari salah satu orang tua korban pada Sabtu (27/1) kemarin.
Orang tua korban mendapat informasi dari putri kandungnya telah dicabuli oleh KH.
“Kemudian pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban dan korban mengatakan bahwa pada November 2017, pelaku membawa korban ke dalam gudang sekolah di Kecamatan Angkola Timur,” ujar Ismawansa seperti di lansir Detikcom, Kamis (1/2).
Di tempat itu, KH mencabuli siswinya. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan.
“Akhirnya pelaku kita tangkap kemarin. Selain dia, juga terdapat 6 orang lagi teman korban yang diperlakukan seperti itu,” jelas Ismawansa.
“Jadi, modusnya itu dia (pelaku) mengiming-imingi uang, setelah itu dibawa ke gudang sekolah. Dia ini juga wali kelas korban. Pelaku saat ini masih kita periksa dan modusnya masih kita dalami,” pungkas Ismawansa. (Detikcom)
Comment