Oknum DPRD Tanjungpinang Diadukan Diduga Gunakan Ijazah Palsu

  • Whatsapp
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan Pandi Ahmad Simangunsong (Tengah) saat membuat laporan di Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang

Dia menambahkan, laporan pihaknya tidak diterima penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Penyidik, lanjut dia, menyarankan untuk membuat pengaduan ke Polres Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Kasat Reskrim menyarankan membuat pengaduan langsung ke Kapolres Tanjungpinang dan Cq ke Sat Reskrim Tanjungpinang, sehingga penyidik Sat Reskrim mengetahuinya,” imbuhnya.

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasi, oknum dewan masih belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat yang dilayangkan Barometerrakyat.com melalui WhatsApp belum dibalas.

SAHRUL

Pos terkait

Comment