Tanjungpinang, (BR) – Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu mengancam akan mempidanakan PT Pelindo Cabang Tanjungpinang yang hingga saat ini masih menunggak setoran tarip pass pelabuhan sebesar Rp 6 Miliar kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
” Kita pertanyakan uang Pemko yang ada pada PT Pelindo yang hingga kini belum juga di serahkan,” tegas Maskur,Selasa (3/11).
Maskur mengatakan, Pelindo menaikkan harga pass dari harga Rp 3000 menjadi Rp 5000 dimana Rp 1.250 untuk Pemko, namun sampai masa Mou itu berakhir hingga tahun 2013 pihak Pelindo belum juga menyetor dana milik Pemko.
” Tahun 2013 ketika berakhir kerja sama Pelindo tetap berlakukan tarif sesuai Mou sebesar Rp 5000. Jika Pelindo tidak menurunkan harga tersebut berarti Pelindo harus menyetor dana yang mencapai miliaran itu kepada Pemko, ” paparnya.
Menurut Maskur jika dana Pemko itu tidak di setorkan bisa dipidanakan. “
” Pelindo harus cepat menyetorkan tunggakan. Saya sudah melaporkan ke Kejati tahun kemarin,” imbuhnya. (YULI)
Comment