Ngeri! Dua Anak Bawah Umur di Batam Ditangkap Bawa Sabu

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Dua anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau inisial AM dan EL ditangkap Direktorat Narkoba Polda Kepri karena membawa narkotika jenis sabu.

AM ditangkap di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Sei Binti, Kecamatan Sagulung pada Kamis (14/11).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik merk guanyinwang yang di dalamnya narkotika jenis sabu dengan berat 1.060 gram.

Selain itu, juga ditemukan dua bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1.000 butir tablet erimin.

Kemudian dilakukan dan berhasil mengamankan pelaku lain Inisial EL.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari SM yang saat ini masih dalam Daftar pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga melalui keterangan tertulis.

Pos terkait

Comment