Napi Lapas Jambi Kendalikan Pengiriman Sabu 25 Kilo asal Malaysia Admin29 November 201929 November 2019 Barang bukti sabu 25 kilo yang berhasil digagalkan “Kita sudah pegang identitasnya. Nanti akan kita sampikan lagi setelah ada perkembangan,” ujarnya.Bacaan LainnyaPria di Tanjungpinang Ditangkap Karena Pukul Pacar6 Ribu Pedagang Terima Bantuan Rp300 Ribu, Disalurkan Melalui Polres TanjungpinangPolres Tanjungpinang Kerahkan 131 Personil Amankan Perayaan Idul Fitri SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitTerkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan PengurusKasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping HukumBukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyokan Kantongi Surat Tugas Dari Dishub BatamCegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lingga Laksanakan Patroli Disejumlah Titik Rawan Paska NataruPuspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di BintanTolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa
Comment