Sekretaris Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari membenarkan edaran tersebut. “Edarannya sudah kita edarkan hari ini,” katanya saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com, Rabu (18/3).
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kota Tanjungpinang Samsudi.
Dia mengatakan, edaran tersebut efektif dilaksanakan mulai besok. “Mengenai jadwal disusun oleh kepala OPD/unit kerja masing-masing,” ujarnya.
SAHRUL
Comment