MoU Dengan Kejati Kepri, Ini Kata Nurdin

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tandatangani kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (8/2)

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan dengan adanya MoU bersama Kejaksaan Tinggi ini, diharapkan dapat dijadikan tempat bertanya, komunikasi, dan diskusi bagi organisasi peragkat daerah Kepri.

Bacaan Lainnya

“Dengan MoU ini diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, komunikasi, bertanya hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan, sehingga APBD yang sudah disahkan dapat diterapkan secara maksimal,” kata Nurdin

Selain itu, menurutnya, TP4D juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat dalam perekonomian, kesejahteraan, Inflasi, dan lapangan pekerjaan. “Manfaatkan hubungan yang baik ini, yang menjadi keraguan silahkan tanya,” ungkap Nurdin

Dengan adanya TP4D, dikatakan mantan Bupati Kabupaten Karimun Ini, semua kegiatan yang dilakukan Pemprov Kepri akan didampingi. Namun, menurutnya, juga melihat sekala prioritas dalam melakukan pendampingan.

“Semua kegiatan akan didampingi, melihat sekala prioritas, mana yang berlu bertanya lebih. Terkait dengan bantuan sosial yang menjadi sorotan, dalam memberi bantuan sosial akan betul-betul seleksi, dan mengacu dalam pedomaan peraturan mentri,” pungkasnya

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment