KPPAD Kepri MoU Bersama Loka Rehabilitasi BNN Batam

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Loka Rehabilitasi BNN Batam, Senin (20/11).

MoU tersebut terkait Program Rehabilitasi Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Batam.

Bacaan Lainnya

Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam dr. Danu Cahyono mengatakan, MoU ini dilakukan menimbang ada beberapa kasus anak korban penyalahgunaan narkoba yang sedang dilakukan proses rehabilitasi. “Ada 10 orang anak (residen) yang saat ini sedang rehab, tentunya angka ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faisal juga menyampaikan perlu perhatian pemerintah atas permasalahan ini. Pihaknya, kata Faisal akan selalu mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan dan memenuhi hak dasar anak.

“Walau bagaimanapun, kita sebagai pemerintah dan juga masyarakat turut bertanggungjawab dalam pemenuhan hak anak. Jangan sampai anak yg terlibat narkoba dan telah mengikuti rehabilitasi, dikeluarkan dari sekolah sehingga hak dasar di bidang pendidikan nya tidak terpenuhi dan cenderung terabaikan,” ujar Faisal.

Ia berharap kerjasama kemitraan ini sebagai upaya untuk menyelamatkan anak dari jeratan narkoba serta terpenuhinya hak anak.

Pos terkait

Comment