Motor NMAX Milik Tersangka Pembunuhan Pengusaha Besi Tanjungpinang Disita

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang menyita sepeda motor Yamaha NMX milik tersangka pembunuhan pengusaha besi tua di Tanjungpinang, Zulkifli alias Boy (27 tahun).

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, motor tersebut dibeli tersangka dari hasil merampok korban Zainudin (49).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tersangka membeli motor dengan nomor polisi BM 4953 DAP itu seharga Rp 28 Juta.

“Pelaku membeli sepeda motor seken ini secara cash. Sepeda motor sudah kita sita dan baru sampai di Tanjungpinang dua hari lalu diantar oleh keluarga dari tersangka,” ujar Rio ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (7/10).

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menyita sebuah rumah yang juga dibeli tersangka dari hasil perampokan tersebut.

“Rumah itu baru di bayar DP Rp150 Juta, rumah yang pelaku beli di Bengkalis Riau juga sudah dibatalkan, jadi uangnya dapat kembali,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyampaikan pembunuhan korban Zainudin bermotif perampokan.

“Motifnya itu untuk mengambil uang korban, karena dua pelaku ini tau, bahwa Zainudin habis melakukan transaksi jual besi tua,” ujarnya kepada awak media, Rabu (29/9) sore.

Pos terkait

Comment