“Dan yang paling terpenting pelayanan yang disajikan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” kata Wakapolres.
“Semoga dengan adanya mobil keliling pelayanan laporan kehilangan barang atau surat-surat ini semakin meningkatkan mutu pelayanan Polres Tanjungpinang sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ucapnya.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan mendukung inovasi yang dilakukan Polres Tanjungpinang.
Hal ini dapat sangat membantu masyarakat apalagi yang tinggal cukup jauh dari Kantor atau Pos Polisi.
“Dengan kehadiran mobil pelayanan keliling ini masyarakat akan terbantu.Ke depan pelayanan ini dapat lebih dioptimalkan seperti mendatangi kegiatan yang sedang berlangsung di masyarakat misalnya kegiatan Pos Yandu dan kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.*
Comment