Mobil Keliling Polisi Layani Laporan Hilang Surat Berharga

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tanjungpinang menggelar launching mobil keliling pelayanan laporan kehilangan barang atau surat-surat di areal pertokoan sebelah Bank BTN Jl. DI. Panjaitan Kilometer 9 Tanjungpinang, Selasa (12/11).

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya menyampaikan, dengan adanya mobil pelayanan laporan kehilangan keliling ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Kepolisian kepada masyarakat.
Hal ini sesuai UU Nomor 22 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa Kepolisian memiliki fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat disamping fungsi-fungsi lainnya yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan memberikan perlindungan serta pengayoman.

“Kepolisian akan selalu berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik, menciptakan inovasi- inovasi kreatif yang semakin memudahkan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang disajikan,” ujarnya.

Dia berharap melalui pelayanan mobil laporan kehilangan keliling ini masyarakat akan terbantu dalam hal pengurusan kehilangan barang atau surat-surat berharga terutama dari segi jangkauan atau jarak.

Polres Tanjungpinang akan selalu berkordinasi dengan masyarakat salah satunya melalui Bhabinkamtibmas, hingga nanti kedepannya mobil keliling ini tidak hanya memberikan pelayanan di tempat yang telah ditentukan,

Namun akan bergerak langsung menyambut ke tempat masyarakat apabila di tempat tersebut banyak masyarakat yang ingin melakukan pengurusan surat kehilangan.

Pos terkait

Comment