Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
21 Februari 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Perekat Semangat Kebersamaan, Sabtu Ini Pemkab Bintan Mulai Laksanakan Safari Ramadan 1447 H Penuh Suka Cita,MEG Bersama Warga Rempang Dan Galang Rayakan Imlek Di Vihara Chuan Kim Quang Rakor Forkopimda Roby Minta APH Awasi Potensi Lonjakan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Dan Idul Fitri Polisi’ Sopir Jenazah’ Aipda Raja Faisal Mushawir, Terima Penghargaan Khusus Dari Kapolda Kepri Personil Polda Kepri Berprestasi Terima Penghargaan Saat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Beranda Daerah Kepri Batam Menyamar Jadi Pengunjung, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pungli di Batam

Menyamar Jadi Pengunjung, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pungli di Batam

Gambar Gravatar
Admin
2 Januari 2020
  • Whatsapp
Menyamar Jadi Pengunjung, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pungli di Batam
Ilustrasi

Selain empat pelaku, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 3.840.000 diduga hasil pungli.

Keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lanjutan.

Bacaan Lainnya
  • Industri Media Tertekan, SMSI Kepri Satukan Barisan Lewat Rakor 2026
  • Satreskrim Polres Anambas Bekuk Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Ikan Tenggiri Senilai Rp 70 Juta Di Batam
  • PPDB Kota Batam Selalu Mencuat,Tahun 2023 Dibangun 4 Sekolah Baru

Redaksi

Halaman: 1 2
BatamDitreskrimum Polda KepriMenyamar Jadi PengunjungPantai Tanjung PinggirPolisi Tangkap Empat Pelaku Pungli
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Maladministrasi, IMB Pembangunan GBI MyHome di D’Green City Dicabut
Pos berikutnya Sikap Prabowo Soal Perairan Natuna Diklaim Cina

Pos terkait

  • Penuh Suka Cita,MEG Bersama Warga Rempang Dan Galang Rayakan Imlek Di Vihara Chuan Kim Quang

  • Personil Polda Kepri Berprestasi Terima Penghargaan Saat Upacara Hari Kesadaran Nasional

  • SMSI Sampaikan Apresiasi Atas Satyalancana Wira Karya untuk Kapolda Kepri dari Presiden RI

  • Polda Kepri Bersama Lintas Instansi Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Di Batu Aji

  • Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah Di Pulau Rempang

  • Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri

Comment

Hukum

  • Batam, Hukum5 Februari 2026
    Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…
  • Batam, Hukum26 Januari 2026
    Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyok…
  • Hukum, Lingga3 Januari 2026
    Cegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lin…
  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional16 Februari 2026
    HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangu…
  • Nasional14 Februari 2026
    HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen …
  • Kriminal, Nasional13 Februari 2026
    JarNas Anti-TPPO Soroti Lonjakan TPPO 20…
  • Bintan, Nasional13 Februari 2026
    Bintan Raih Predikat WBK Pada SAKIP Dan …
  • Nasional5 Februari 2026
    Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rombonga…

Berita Populer

  • SMSI Sampaikan Apresiasi Atas Satyalanca…
  • Jadikan Rekomendasi BPK Sebagai Bahan …
  • HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangu…
  • Personil Polda Kepri Berprestasi Terima …
  • HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen …
  • Jelang Ramadan Pasar Bincen Dipadati Pen…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum