Menterinya Jadi Tersangka, Jokowi Dinilai Gagal

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari, memberikan sejumlah catatan mengenai dua menteri kabinet Joko Widodo yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Feri mulanya bicara soal sifat kekuasaan yang cenderung disalahgunakan dan berpotensi menyimpang.

Bacaan Lainnya

“Mungkin di dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, godaan kekuasaan itu yang mengubah seseorang. Saya tidak yakin orang seperti Imam Nahrawi punya bakal korup sedari awal, karena kan sudah diseleksi Jokowi dengan meminta background checking dilakukan KPK dan PPATK.

Hanya saja memang kalau pemerintahan hanya permulaan saja bagus tetapi tidak ada evaluasi bagaimana kemudian mengawasi agar tidak terjadi korupsi, jadi ya bermasalah,” kata Feri dilansir Detikcom, Jum’at (20/9).

Bagi Feri, pemerintahan Jokowi saat ini tidak mampu menerapkan sistem pencegahan korupsi.

Alih-alih membangun sistem pemerintahan antikorupsi, Jokowi justru malah menyerang KPK untuk menjadi lembaga pencegahan.

“Padahal itu tugas Jokowi dalam pemerintahannya. Dan ini tergambar ternyata Jokowi malah gagal sistem pencegahan sehingga menteri-menterinya malah terlibat kasus-kasus korupsi dan itu menunjukkan ketidakseriusan Jokowi membuat kabinetnya terhindar dari permasalahan korupsi, jangan sampai kemudian proses antikorupsi Jokowi hanya nampak di permukaan tetapi tidak ada implementasi dalam penyelanggaraan pemerintahannya,” ujar dia.

Dalam pandangan Feri, pencegahan dan pemberantasan korupsi semestinya dilakukan dari pucuk pimpinan pemerintahan yaitu presiden.

Namun, kata Feri, Jokowi malah memulai periode pemerintahan keduanya dengan sangat buruk, salah satunya terkait revisi UU KPK.

“Peran presiden sebagai komando tertinggi untuk menata kabinetnya agar tidak koruptif itu ya dilakukan. Jokowi kan masih punya kesempatan di periode kedua, tapi dia sudah memulai periodenya dengan sangat buruk, malah dengan mematikan KPK, itu akan ada ‘kebahagiaan’ orang yang memiliki semangat koruptif karena KPK sudah diperlemah di bawah kendali Jokowi, ya sudah korupsi saja begitu. Kalau kemudian Jokowi resisten dengan semangat pemberantasan korupsi di periode keduanya, saya yakin menjelang berakhir kabinetnya akan semakin banyak orang atau menterinya terjerat kasus korupsi,” beber Feri.

Dia pun meminta Jokowi lebih cermat dan komitmen dalam melakukan pencegahan korupsi di periode kedua pemerintahannya. Setiap kegiatan kementerian juga diminta untuk selalu mengedepankan profesionalitas.

“Misalnya Menpora punya kewenangan berkaitan dengan event-event olahraga yang berpotensi disimpangkan itu kan harusnya dibangun sistem agar tidak bisa walaupun kewenangannya berkaitan dengan bisnis-bisnis tertentu, dia tidak bisa memanfaatkannya kecuali membangun event itu menjadi profesional,” tutur dia.

Diketahui, dua Mentri kabinet Jokowi sudah ditetap menjadi tersangka oleh KPK. Terbaru KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terkait kasus suap pemberian dana hibah KONI.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Idrus Marham yang kala itu menjabat Menteri Sosial. Idrus diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek PLTU Riau-1.

Sumber : Detikcom

Pos terkait

Comment