BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang dinilai kacau dalam mengelola Pasar Lama Tanjungpinang, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang saat melakukan sidak. Senin (27/2)
“Manajemen BUMD Tanjungpinang kacau balau semua, semua yang ada dipasar tidak termanajemen,” kata Memy Betty kepada awak media disela-sela sidak di Pasar Lama Tanjungpinang.
Baca Juga : Oknum Pengawas Pasar Bincen Ditangkap Tim Saber Pungli
Selain manajemen yang kacau, menurutnya pengawasan BUMD Tanjungpinang terhadap pedagang juga sangat kurang, hal ini terbukti dengan masih banyaknya lapak di Pasar Lama disewa kepada pihak ketiga.
“BUMD Tanjungpinang dan Disprindak tidak maksimal melakukan pengawasan. Kedepan kita minta kepada BUMD dan Disprindak untuk menigkatkan pengawasan kepada pihak ketiga yang menyewa lapak di pasar, dan melakukan pendataan siapa pihak pertama yang menyewa lapak kepada pihak ketiga,” ujarnya
Dalam sidak ini juga, masih ditemukan rokok yang seharusnya beredar di kawasan FTZ, namun bisa beredar di pasar. Atas penemuan ini, pihaknya akan menindak lanjuti, dan akan menyampaikan ke pimpinan.
“Harus kita tindak lanjuti, kita panggil BUMD menggapa rokok tampa cukai bisa beredar dipasar, bila ada bukti yang kuat kita akan lapor polisi,” pungkasnya
(SAHRUL)
Comment