Masyarakat Tanjungpinang Terima Sertifikat Tanah Gratis

  • Whatsapp
Nurdin Basirun (F-Pemprov Kepri)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. 2.234 masyarakat Kota Tanjungpinang menerima serifikat tanah gratis yang diserahkan oleh kantor Wilayah BPN Kota Tanjungpinang di Halaman Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengucapkan selamat kepada masyarakat Kota Tanjungpinang yang telah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Nurdin memaparkan program ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat dalam memiliki kepastian hukum kepemilikan tanah guna menghindari terjadinya konflik akibat tumpang tindihnya kepemilikan lahan.

Sementara itu Walikota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini dibuktikan dengan melakukan fasilitasi penyuluhan sosialisasi untuk aparat kelurahan tentang pendaftaran sistematis lengkap. Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah membentuk tim pendamping PTSL di Tahun 2019 yang nantinya akan bekerjasama dengan Kantor BPN Kota Tanjungpinang untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat.

Adapun yang menerima sertifikat tanah gratis tetsebut diantaranya Kelurahan Batu XI sebanyakn 641 Sertifikat, Kelurahan Melayu Kota Piring 40 Sertifikat, Kelurahan Pinang Kencana 148 Serftikat, Kelurahan Air Raja 169 Sertifikat, Kelurahan Kampung Bulang 19 Sertifikat, Kelurahan Kampung Bugis 628 Sertifikat, Kelurahan Senggarang 134 Sertifikat, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti 144 Sertifikat, Kelurahan Tanjung Unggat 202 Sertifikat, Kelurahan Tanjungpinang Timur 44 Sertifikat dan Kelurahan Tanjungpinang Barat 66 Sertifikat.

Ketua Badan Pertanahan Kota Tanjungpinang Asniawati mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga pihaknya dapat melaksanakan pembagian sertifikat tanah tersebut. (*)

Pos terkait

Comment