Masih Buntu, DPRD Bisa Ajukan Somasi ke Partai Pengusung

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Partai penggusung Sani-Nurdin (Sanur) tidak juga mengajukan calon pengganti Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, partai penggsung sempat mengajukan dua nama yakni Isdianto dan Agus Wibowo sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kepri. Namun, Agus Wibowo mengundurkan diri sebagai bakal calon wakil Gubernur.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Staf ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melihat ada celah yang dapat ditembus panlih.

Menurutnya, ketidakmampuan Partai pengusung dan Gubernur menghadirkan satu nama pengganti tidak boleh menghilangkan hak calon lain yang sudah memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pencalonan.

“Jika memang diperlukan DPRD dapat melakukan terobosan hukum untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pemilihan wakil Gubernur,” kata Edward saat melakukan pertemuan dengan Panlih Wagub Kepri, Selasa (14/11)

Namun sebelumnya, Ia mengusulkan agar DPRD melakukan somasi kepada partai pengusung atas ketidakmampuannya mengusulkan satu nama.

“Maka surat DPRD ketiga dan yang terakhir ini bisa merupakan sebuah somasi. Meminta Gubernur segera mengusulkan nama pengganti dalam tujuh hari,” kata Edward.

SAHRUL

Pos terkait

Comment