BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin melantik Ahmad Zakri sebagai PJ Sekretaris Daerah Pariaman, Senin (19/10).
Pelantikan tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/10884/BKD-2020 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 91 Tahun 2020 Plt Walikota Pariaman Lantik Pj Sekdako Pariaman.
Mardison Mahyuddin mengatakan, Ahmad Zakri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumbar yang diamanahkan oleh Gubernur Sumbar menjadi Pj Sekdako Pariaman untuk tiga bulan kedepan.
Selama pelaksanaan tiga bulan juga akan melakukan pelelangan terbuka, proses pembentukan tim lelang dengan izin dari Kemendagri dan Gubernur Sumbar.
“Saya yakin Ahmad Zakri ini mempunyai rekam jejak yang baik karena sebelumnya ia juga menjabat sebagai seorang Badan Perencana dan alumni IPDN, kita yakin ditangan beliau sebagai koordinator, juru kunci dan kuasa pengguna anggaran akan bisa terlaksana dengan baik.” ujar Mardison Mahyuddin
Lebih jauh, kata Mardison, bahwa pelantikan tersebut tidak ada hubungannya dengan unsur politik dan tidak ada hal-hal yang membuat penggantian Sekda ini tapi murni karena aturan Permendagri yang di SK kan oleh Gubernur Sumbar.
Dengan begitu Fadli yang dulu menjabat sebagai Plt. Sekda Kota Pariaman sementara sekarang kembali sebagai Kepala Bappeda Kota Pariaman sebagai penjabat defenitif.
Zaituni
Comment