BAROMETERRAKYAT.COM, Batam. Mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengirimkan surat terbuka kepada seluruh pengacara tersangka pesta rakyat berbau tarian erotis.
Dalam surat terbukanya, pria yang lama malang didunia hukum itu, mendorong para pengacara mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang.
Sebagai referensinya, kata Soerya, seluruh tersangka masih muda, bersikap kooperatif selama pemeriksaan, tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, dua tersangka atas nama Aksa Halatu dan Haryono merupakan tulang punggung keluarga.
“Terlebih Aksa adalah seorang single parent dengan dua anak yang masih balita,” kata Soerya di Batam, Selasa (24/4).
Pimpinan firma hukum R &R (Respaty & Rekan) juga menambahkan bahwa pengajuan penangguhan penahanan itu merupakan hak dari setiap tersangka.
Namun, penyidiklah yang punya kewenangan untuk mengabulkan atau menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Comment