Sementara itu, Manager PT Swakarya Indah Busana Amintas saat dikonfirmasi terkait desakan mantan karyawan itu mengatakan, akan membayarnya paling lambat besok. Ia menyampaikan, tidak ada niat untuk tidak membayar hak mantan karyawan.
“Tidak ada niat mengulur memang ketersediaan dana baru ada hari ini, memang proses bisnis kita di masa pandemi COVID-19 ini memang sangat berpengaruh,” ucapnya.
SAHRUL
Comment