BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sungguh terlalu apa yang dilakukan ibu ini, untuk meraih pundi rupiah tega memanfaatkan anak untuk mengemis.
Atas perbuatannya Ibu paruh baya yang mengunakan baju warna merah dan celana jins harus pasrah ketika diamankan ke Mapolres Tanjungpinang oleh Kepolisian saat melakukan Oprasi Bina Kusuma bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang dan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Tanjungpinang.
Kelapa Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, AKP Zalukhu mengatakan pihak mengamankan dua anak bawah umur yang dimanfaatkan orang tua untuk mendapat pundi rupiah dengan cara mengemis.
“Kita juga mengamankan dua anak yang dimanfaatkan orang tuanya, orang tua merupakan janda,” kata Zalukhu kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (22/2)
Menurutnya, diamankan pengemis ke Mapolres Tanjungpinang hanya memberi nasehat kepada pengemis agar tidak mengangu ketertipan masyarakat Tanjungpinang.
“Oprasi Bina Kusuma, bukan menagkap namun memberi nasehat, jangan menggangu ketertipan masyarakat Kota Tanjungpinang,” katanya
Baca Juga :
Lagi Mangkal, Pengemis dan Anak Punk Diamankan
Setelah diamankan dan diberi nasehat kepada para pengemis ini, lanjut Zalukhu, akan dilakukan pendataan kepada pengemis, anak punk dan akan diserahkan ke keluarga masing-masing.
“Pengemis diamankan inisial AP, IR, ES, M, SY, MS, LS, dan J, akan dilakukan pendataan, lalu diberi nasehat dan diserahkan langsung kepada keluarga masing” pungkasnya
(SAHRUL)
Comment