Maklumat Lembaga Adat Melayu Kepri Tolak Relokasi Rempang Dan Galang

  • Whatsapp

Ketua LAM Provinsi Kepri, Abdul Razak membacakan maklumat didampingi seluruh pengurus di Gedung LAM Kepri  Sabtu (9/9).(f.istnw)

BR.TANJUNGPINANG -Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, mengeluarkan 6 pernyataan sikap, berupa maklumat tentang kejadian yang menimpa masyarakat Melayu Rempang Galang  Kota Batam.

Maklumat tersebut dibacakan oleh Ketua LAM Provinsi Kepri, Abdul Razak didampingi seluruh pengurus di Gedung LAM Kepri, Sabtu (9/9).A

Adapun 6 maklumat tersebut, pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, mendukung program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang, baik di pusat maupun di daerah.

Kedua, LAM Kepri meminta pembatalan rencana relokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Galang.

Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7/9.

Keempat, LAM Kepri mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

Kelima, LAM Kepri mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait, agar menghentikan segala tindakan kekerasan.

Dan yang keenam, LAM Kepri mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis nasional di Pulau Rempang dan Galang.

Setelah membacakan maklumat, jajaran pengurus LAM Kepri akan bergegas ke Kota Batam, untuk mendatangi Kapolda Kepri untuk mengantarkan maklumat tersebut.

“Mendesak Pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan galang,”Ujarnya.

Abdul Razak menyampaikan, LAM tetap mendukung jika Pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang di relokasi.

Penulis: Firdaus
Editor: Ramdan

Pos terkait

Comment