Mahasiswa Tuding Pelantikan Dirut BUMD Tanjungpinang Inkonstitional

  • Whatsapp
Beberapa Mahasiswa tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Kota Tanjungpinang melakukan aksi ujuk rasa di depan kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang

“Kami menyatakan Dirut TMB pada BUMD Tanjungpinang inkonstitional,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengangkutan Dirut dan Direktur TMB BUMD Tanjungpinang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Tannungpinang Tengku Dahlan mengatakan, Dirut dan Direktur PT TMB BUMD Tanjungpinang sudah menyerahkan surat keterangan tidak pernah pilit.

“Kita hanya meminta surat pailit itu dari para calon saja, menurut kami itu sudah cukup dari yang bersangkutan. Dalam PP tersebut tidak mengharuskan surat keterangan pailit diurus di Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment