Mahasiswa Tanjungpinang Tutup Mulut Dengan Lakban

  • Whatsapp
Seorang mahasiswa melakukan aksi tutup mulut dengan lakban di Depan Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (28/10). Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan karena selama aksi ujuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak pernah ditanggapi (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kepri Menggugat melakukan aksi ujuk rasa tutup mulut dengan lakban. Aksi itu dilakukan di depan Gedung Daerah Tepi Laut, Tanjungpinang, Rabu (28/10).

“Aksi ini refleksi memperingati sumpah pemuda ke 92 tahun,” kata Jenderal Lapangan Anas saat diwawancarai awak media.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, aksi ini sudah sekian kali dilakukan, mulai dari kantor DPRD Kepri tapi tidak digubris wakil rakyat.

Kemudian dilanjutkan ke kantor Gubernur Kepri meminta Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin untuk menyampaikan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo, juga tidak ditanggapi.

Gabungan mahasiswa dari beberapa Universitas di Tanjungpinang melakukan aksi tutup mulut dengan lakban di Depan Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (28/10). Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan karena selama aksi ujuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak pernah ditanggapi (Foto: Sahrul)

“Kami rakyat sudah lelah menyampaikan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak digubris, sehingga kami membuat aksi tutup mulut,” ujarnya.

Selain aksi tutup mulut, lanjut dia, mahasiswa juga menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Aksi kami akan terus dilakukan sampai Presiden mengeluarkan Perpres pembatalan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya.

Pos terkait

Comment