BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/9).
Mahasiswa sempat adu mulut dengan polisi yang mengamankan aksi tersebut. Polisi memerintahkan mahasiswa untuk mematuhi protokol Kesehatan dengan jaga jarak.
Koordinator lapangan Kamsar dalam orasinya mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut sudah satu tahun bergulir di Kejari Tanjungpinang, namun sampai saat ini belum ada tersangka.
“Dari statmen akhir akan segera menetapkan tersangka, tapi sampai saat ini tidak ada lagi kabar,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, lambannya proses hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri, membuat kasus tersebut redup dan hilang, dan bahkan saat ini Kejaksan diam.
“Kami mau mengetahui jawabannya, apa sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
SAHRUL
Comment