“Penyidik sudah berkeyakinan kasus ini merupakan tindak pidana,” kata Rio kepada awak media.
Dia mengatakan, dengan hasil gelar perkara ini pihaknya menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka juga masih menunggu waktu sambil melengkapi berkas,” ujarnya.
Rio menyebutkan, untuk mengungkap kasus ini pihaknya membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Pasalnya oknum Anggota DPRD Tanjungpinang itu menempuh pendidikan di beberapa daerah dan beberapa perguruan tinggi.
“Karena yang untuk DPRD ini agak sedikit banyak dan menyita waktu karena ada di beberapa tempat lokasi perkuliahannya, ada di Sumatera Utara, Padang, Batam dan Jakarta untuk S2-nya. Jadi kita melengkapi itu (administrasi) dulu,” imbuhnya.
Redaksi
Comment