Tanjungpinang,(BR)-Mahasiswa yang tergabung di Jaringan Informasi Mahasiswa (JIM) Kepri mendesak agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memutuskan kontrak dengan PT Wika selaku kontraktor jembatan satu Dompak yang roboh belum lama ini.
Tidak hanya itu,Mahasiswa juga meminta agar PT Wika di beklis karena dianggap lalai telah menyebabkan jembatan yang dibangun dengan dana APBD Kepri Multi Yeas tersebut roboh.
“Kita desak Pemerintah tidak memperpanjang kontrak PT Wika,karena kesalahan yang menyebabkan jembatan satu Dompak tersebut roboh,” tegas Ketua JIM Kepri Aditya saat hering dengan Komisi III DPRD Kepri dengan PT Wika,di ruang rapat Komisi III,Senin (19/10).
Menurut Aditya. kontrak PT Wika untuk menyelesaikan pembangunan jembatan satu Dompak hingga akhir Desember 2015 ini.Diperkirakan dengan batas waktu ini kontraktor tidak akan mampu menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut.
“Pemerintah harus tegas, jangan mentang-mentang perusahaan BUMN tidak ditindak dan hukum hanya tajam dibawah tapi tumpul diatas,” tegas Aditya.
Aditya juga mempertanyakan dasar hukum MoU perpanjangan kontrak yang diberikan nanti kepada PT Wika.
” Apa dasar perpanjangan kontraknya.Jika diperpanjang MoU nya harus melalui mekanisme tender ulang,” imbuhnya. (RAMDAN)
—
Sent from Fast notepad
Comment