Lurah Tanjungpinang Kota Dicopot Dari Jabatannya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Lurah Tanjungpinang Kota Erwan akan dicopot dari jabatannya setelah terlibat kasus pencabulan terhadap dua anak bawah umur berusia 13 dan 11 tahun.

Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polres Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Raja Khairani melalui Sekretaris Said Zainal Arifin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk meminta surat penahanan sebagai bukti untuk pencopotan yang bersangkutan dari jabatan Lurah.

“Kita sudah ke Polisi meminta surat penahanan dan penetapan tersangka,” ujarnya saat dihubungi, Senin (31/5).

Ia menjelaskan, untuk sementara tugas harian Lurah akan diambil alih oleh Sekretaris Lurah. Setelah dicopot dari jabatan, jabatan Lurah akan diisi pelaksana tugas

“Untuk sementara dalam kerjaan rutin itu diambil sama Seklur. Tapi kita lihat kedepan prosesnya, biasanya setelah adanya pemberhentian akan ditunjuk Plt ,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment