BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang akan tetap melakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan di eselon II dan eselon III meskipun masa jabatannya akan berakhir.
“Kalau tidak lantik dari sekarang maka akan terjadi kekosongan hingga 2019 nanti,” kata Lis saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Rabu (11/10).
Sebelum melantiknya, kata Lis akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai peraturan, menurutnya sebelum melantik pejabat harus mendapat izin dari Mendagri.
“Kita tidak mungkin melantik sembarangan, kita tidak mau melanggar undang-undang, kita tau juga peraturan,” ungkapnya.
Mutasi yang dilakukan Pemkot Tanjungpinang, lanjut Lis bukan mutasi politik akan tetapi mutasi sesuai dengan kebutuhan.
“Mutasi yang ada nanti itu sesuai kebutuhan, tidak mungkin jabatan itu kosong hingga 2019, klau tidak dilantik sekarang maka akan kosong hingga 2019,” ungkapnya
SAHRUL
Comment